SEJARAH HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS)
Pada tahun 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaanya, namun demikian situasi bangsa kita belum begitu kondusif, bahkan untuk mempertahankan kemerdekaan menuntut diberlakukannya wajib militer bagi rakyat, sehingga hal ini menjadikannya mereka berpisah dengan keluarganya, melalui perjuangan yang gigih maka pada tanggal 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh, seminggu kemudian tepatnya tanggal 29 Juni 1949 para pejuang kembali kepada keluarganya, hal inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga.
Pada saat itu pengetahuan keluarga tentang usia nikah yang aman rendah disamping keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan perkawinan dini tinggi dan tentunya kesiapan yang kurang sangat berpengaruh terhadap kematian Ibu dan Bayi yang tinggi.
Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program KB, sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional, hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia, hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga kearah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui keluarga berencana.
Selama kurun waktu dua puluh tahun, telah banyak keberhasilan program KB termasuk menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain dan mendapatkan penghargaan UN Population Award. Pada tahun 1992, Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai “HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS)’’, penetapan ini dilakukan sebagai penghargaan kepada rakyat indonesia yang turut berjuang dengan meninggalkan anak-anak dan keluarganya.
Harganas dimaksudkan untuk: Mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara, dengan demikian keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Akhirnya, pada tanggal 15 September 2014 diterbitkanlah Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan tanggal 29 Juni sebagai HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS) dan bukan merupakan Hari Libur.
PERINGATAN HARGANAS SETIAP TAHUNNYA
“HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS)” dicanangkan di Provinsi Lampung, pada tahun 1993
(Disadur dari : www.harganaslampung2017.com)
Sumber : https://keluargaindonesia.id/kabar/sejarah-dan-peringatan-harganas-setiap-tahunnya
Logo Harganas XXIV Tahun 2017
Pada tahun 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaanya, namun demikian situasi bangsa kita belum begitu kondusif, bahkan untuk mempertahankan kemerdekaan menuntut diberlakukannya wajib militer bagi rakyat, sehingga hal ini menjadikannya mereka berpisah dengan keluarganya, melalui perjuangan yang gigih maka pada tanggal 22 Juni 1949 Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh, seminggu kemudian tepatnya tanggal 29 Juni 1949 para pejuang kembali kepada keluarganya, hal inilah yang melandasi lahirnya Hari Keluarga.
Pada saat itu pengetahuan keluarga tentang usia nikah yang aman rendah disamping keinginan kuat untuk mengganti keluarganya yang gugur dalam peperangan, mengakibatkan perkawinan dini tinggi dan tentunya kesiapan yang kurang sangat berpengaruh terhadap kematian Ibu dan Bayi yang tinggi.
Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program KB, sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional, hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia, hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga kearah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui keluarga berencana.
Selama kurun waktu dua puluh tahun, telah banyak keberhasilan program KB termasuk menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain dan mendapatkan penghargaan UN Population Award. Pada tahun 1992, Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai “HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS)’’, penetapan ini dilakukan sebagai penghargaan kepada rakyat indonesia yang turut berjuang dengan meninggalkan anak-anak dan keluarganya.
Harganas dimaksudkan untuk: Mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara, dengan demikian keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Akhirnya, pada tanggal 15 September 2014 diterbitkanlah Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan tanggal 29 Juni sebagai HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS) dan bukan merupakan Hari Libur.
PERINGATAN HARGANAS SETIAP TAHUNNYA
“HARI KELUARGA NASIONAL (HARGANAS)” dicanangkan di Provinsi Lampung, pada tahun 1993
- HARGANAS I (1994) di Kabupaten Sidoharjo, Provinsi Jawa Timur
- HARGANAS II (1995) di Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta
- HARGANAS III (1996) di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
- HARGANAS IV (1997) di Kotamadya Binjai, Provinsi Sumatera Utara
- HARGANAS V (1998) tidak dipusatkan, tetapi dilaksanakan di masing-masing Provinsi
- HARGANAS VI (1999) di Istana Negara, DKI Jakarta
- HARGANAS VII (2000) di Istana Negara, DKI Jakarta
- HARGANAS VIII (2001) di Monas, Provinsi DKI Jakarta
- HARGANAS IX (2002) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo
- HARGANAS X (2003) di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur
- HARGANAS XI (2004) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
- HARGANAS XII (2005) di Monas, Provinsi DKI Jakarta
- HARGANAS XIII (2006) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
- HARGANAS XIV (2007) di Kota Ambon, Provinsi Maluku
- HARGANAS XV (2008) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi
- HARGANAS XVI (2009) tidak dipusatkan, tetapi dilaksanakan di masing-masing Provinsi
- HARGANAS XV (2010) di kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
- HARGANAS XVIII (2011) di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
- HARGANAS XIX (2012) di Kota Mataram, Provinsi NTB
- HARGANAS XX (2013) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
- HARGANAS XXI (2014) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
- HARGANAS XXII (2015) di Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten
- HARGANAS XXIII (2016) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- HARGANAS XXIV (2017) di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
(Disadur dari : www.harganaslampung2017.com)
Sumber : https://keluargaindonesia.id/kabar/sejarah-dan-peringatan-harganas-setiap-tahunnya
Komentar
Posting Komentar